TINJAUAN PENGANGGARAN APBKal DALAM KERANGKA REGULASI DAN GOOD GOVERNANCE DI KALURAHAN MAGUWOHARJO, KABUPATEN SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Authors

  • Shabilla Fitriaini Universitas Gadjah Mada
  • Robith Sabila Universitas Gadjah Mada
  • Jwarita Intan Fitriani Universitas Gadjah Mada
  • Mukhlis Mukhlis Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.61896/jeki.v4i2.178

Keywords:

APBKal, Penganggaran, Perencanaan, Tata_kelola_yang_baik

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko penyimpangan dalam penganggaran desa serta pentingnya penerapan regulasi dan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik penganggaran APBKal di Kalurahan Maguwoharjo dengan peraturan yang berlaku. Kajian ini mengacu pada teori pengelolaan keuangan desa dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penganggaran telah sesuai dengan tahapan regulasi, ditunjukkan oleh keterlibatan antara RPJMKal, RKPKal, dan APBKal serta ketetapan waktu penetapan anggaran. Selain itu, prinsip good governance telah diterapkan melalui partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban keuangan. Temuan ini mengindikasi bahwa kesesuaian regulasi dan praktik berkontribusi terhadap tata kelola keuangan yang lebih baik. Namun, masih diperlukan peningkatan kualitas penyajian informasi dan penguatan partisipasi masyarakat.

ABSTRACT

This study is motivated by the high risk of irregularities in village budgeting and the importance of implementing regulations and good governance principles in village financial management. The research aims to analyze the conformity of APBKal budgeting practices in Maguwoharjo Village with applicable regulations. This study refers to theories of village financial management and principles of transparency, accountability, and participation. A descriptive qualitative method with a case study approach was applied using interviews, observations, and documentation. The results indicate that the budgeting process has complied with regulatory stages, as reflected in the integration of RPJMKal, RKPKal, and APBKal, as well as timely budget approval. In addition, good governance principles have been implemented through community participation, information transparency, and financial accountability. These findings suggest that regulatory compliance contributes to better financial governance. However, improvements are still needed in information presentation and community participation.

References

Ali, E. P., Monoarfa, R., & Pakaya, L. (2025). Evaluasi Perencanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Jambura Accounting Review, 6(1), 237–248. https://doi.org/10.37905/jar.v6i1.160

Arfiansyah, M. A. (2020). Pengaruh Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. JIFA (Journal of Islamic Finance and Accounting), 3(1). https://doi.org/10.22515/jifa.v3i1.2369

Astuti, S. P. (2025). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Di Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten). ABIS: Accounting and Business Information Systems, 13(2).

Baihaqi, B., Sari, R. P., & Asmawanti S, D. (2019). PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEUANGAN DESA (Studi Di Desa-Desa Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara). Jurnal Akuntansi, 7(1), 61–76. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.7.1.61-76

Ghunu, A., Sasmito, C., & Purwatiningsih, A. (2021). Implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 53–62. https://doi.org/10.26905/pjiap.v6i1.4913

Gordon Wiliam Angrilon Rihi, Aldarine Molidya, & Cicilia A. Tungga. (2025). Analisis Pengelolaan Dana Desa dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa di Desa Lobodei Kecamatan Sabu Timur. OPTIMAL Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 494–509. https://doi.org/10.55606/optimal.v6i1.9487

Haeniah, H., Animah, A., & Mariadi, Y. (2022). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan). Akbis: Media Riset Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 52. https://doi.org/10.35308/akbis.v6i2.6174

Indonesian Corruption Watch. (2025). Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024.

Komariyah, S., & Hartomi Akta Padma Eldo, D. (2026). Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa dalam Penyusunan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Desa Dempel Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 07. https://doi.org/10.47134/villages.v7i1.386

Maulana, M. (2023). RISIKO KORUPSI PENGELOLAAN ANGGARAN DESA. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(3), 214–231. https://doi.org/10.55681/armada.v1i3.435

Mulyadi, I. (2019). Efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa: Studi Pada Pemerintahan Desa di Kota Sawahlunto. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9(2), 599–613.

Oktiena, S. W., & Khunaini, N. (2020). POTENSI DANA DESA TERHADAP PEMBANGUNAN DESA. EKOMBIS: JURNAL FAKULTAS EKONOMI, 6(1). https://doi.org/10.35308/ekombis.v6i1.2004

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 46.2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Pub. L. 46.2, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Sleman (2022). https://jdih.slemankab.go.id/produk-hukum/?subject=&nomor=46.2&judul=Pedoman%20penyusunan%20anggaran%20pendapatan%20dan%20belanja%20kalurahan&cari=1

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 58.2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan, Pub. L. 58.2, BPK RI (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/245957/perbup-kab-sleman-no-582-tahun-2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pub. L. 20, BPK RI (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/139714/permendagri-no-20-tahun-2018

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Pub. L. 2, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (2024). https://jdih.kemendesa.go.id/web/regulations/read/petunjuk-operasional-atas-fokus-penggunaan-dana-desa-tahun-2025-2-2024

Putri, A. M., Luthfiah, A., Larasati, N. D., & Melati, S. A. G. (2025). ANALISIS TRANSPARANSI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN (APBKal) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG KABUPATEN BANTUL DIY. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 3(3), 170–181. https://doi.org/10.61896/jeki.v3i3.123

Sari, C. S. F., & Fathah, R. N. (2025). Analisis Kinerja Keuangan Dana Desa. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 8(1).

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. 6, BPK RI (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Published

2026-05-11

Issue

Section

Articles