TATA KELOLA DAN AKUNTABILITAS DANA KEISTIMEWAAN DIY DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.61896/jeki.v4i3.221Keywords:
Danais DIY, Desentralisasi Fiskal, Akuntabilitas Anggaran, Tata KelolaAbstract
ABSTRAK
Hubungan finansial antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi dasar utama dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia. Sebagai bukti nyata, pemerintah pusat memberikan Dana Keistimewaan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang regulasi nya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem pengelolaan serta akuntabilitas pengelolaan Dana Keistimewaan DIY dalam konteks hubungan keuangan pusat dan daerah, sekaligus mengukur kontribusinya terhadap pembangunan wilayah dan pelaksanaan kewenangan istimewa yang dimiliki DIY. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang dianalisis secara analisis deskriptif kualitatif dan analisis regulasi. Data penelitian bersumber dari bahan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, laporan pemerintah, dan dokumen kebijakan. Teknik analisis yang digunakan yaitu studi dokumentasi dan triangulasi sumber data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Keistimewaan telah terintegrasi dalam sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini meliputi bidang pengembangan budaya daerah, penataan ruang wilayah, pengelolaan tanah, penguatan kelembagaan, dan pengisian jabatan kepala daerah. Program tersebut memberi dampak positif bagi pelestarian warisan budaya lokal, penguatan aparatur organisasi, dan percepatan pembangunan wilayah DIY. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan berupa ketidakseimbangan pembagian pembangunan serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program.
ABSTRAct
The financial relationship between the central government and local governments is the main basis for fiscal decentralisation in Indonesia. As a tangible example, the central government provides the Special Region of Yogyakarta (DIY) with Special Funds, the regulations of which are set out in Law Number 13 of 2012. This study aims to examine the management system and accountability of the Special Funds for DIY in the context of the financial relationship between the central government and the regional government, while also measuring its contribution to regional development and the implementation of the special powers held by DIY. The study employs a qualitative research method with a literature review approach, analysed using descriptive qualitative and regulatory analysis. The research data is sourced from secondary materials in the form of legislation, scientific journals, government reports, and policy documents. The analysis techniques used were document study and triangulation of data sources. The findings of the study show that the management of the Special Funds has been integrated into the system of the State Revenue and Expenditure Budget (APBN) and the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD). The programme covers the development of regional culture, spatial planning, land management, institutional strengthening, and the appointment of regional heads. The programme has had a positive impact on the preservation of local cultural heritage, the strengthening of organisational apparatuses, and the acceleration of development in the DIY region. However, there are still some challenges in the form of imbalanced development and limited community involvement in programme monitoring.
References
ANTARA News. (2025, Juli 14). Sultan HB X minta efisiensi anggaran tak hambat pembangunan. Diakses pada 23 April 2026, dari https://m.antaranews.com/berita/4941793/sultan-hb-x-minta-efisiensi-anggaran-tak-hambat-pembangunan/
Arum, H. F. S., & Wijaya, S. R. (2021). Pengaruh Dana Keistimewaan Yogyakarta Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Bantul. Jurnal Politikom Indonesiana, 6(1), 62–82.
Astuti, F., & Triputro, R. W. (2022). Kontribusi Dana Keistimewaan Kepada Pelaku Budaya. Jurnal Politik Walisongo, 4(1), 68–90. https://doi.org/10.21580/jpw.v4i1.12620
Budimantoro, C., & Supriyanto. (2024). Dana keistimewaan daerah istimewa yogyakarta dan kontribusinya untuk masyarakat. Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 9(3), 26–36.
Christia, A. M., Ispriyarso, B., Studi, P., Ilmu, M., Hukum, F., & Diponegoro, U. (2019). Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di indonesia. Law Reform, 15. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360
Dewi, R., & Nuriyatman, E. (2017). Efektifitas Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ). Jurnal Hukum Respublica, 16(2), 333–349. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/respublica.v16i2.1444
Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2025, September 30). Dukung pertumbuhan ekonomi daerah, realisasi belanja negara di DIY capai Rp14,98 triliun hingga akhir September 2025. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses pada 2 Februari 2026, dari https://www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/diy/id/data-publikasi/berita-terbaru/4079-dukung-pertumbuhan-ekonomi-daerah%2C-realisasi-belanja-negara-di-diy-capai-rp14,98-triliun-hingga-akhir-september-2025.html
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Data statistik APBD. Diakses pada 25 Februari 2026, dari https://djpk.kemenkeu.go.id
DPRD DIY. (2025). Gubernur DIY sampaikan LKPJ 2024: Pendapatan melampaui target, tantangan tetap ada. Diakses pada 17 Maret 2026, dari https://www.dprd-diy.go.id/gubernur-diy-sampaikan-lkpj-2024-pendapatan-melampaui-target-tantangan-tetap-ada/
Hartono, Y., & Kastowo, C. (2021). Perwujudan politik hukum desentralisasi asimetris melalui perda dan perdais di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum, 5(2). http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v5i2.1505
Harian Jogja. (2025, Juli 4). Gubernur DIY paparkan efisiensi anggaran pada APBD Perubahan 2025. Diakses pada 2 Maret 2026, dari https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2025/07/04/510/1219363/gubernur-diy-paparkan-efisiensi-anggaran-pada-apbd-perubahan-2025
Kariem, M. Q. (2021). PENGAWASAN DPRD DIY TERHADAP DANA KEISTIMEWAAN DALAM FUNGSI CHECK AND BALANCES JURNAL OF GOVERNMENT - JOG Dana Keistimewaan atau disebut juga dengan Danais merupakan anggaran tambahan selain dana alokasi umum yang diberikan kepada pemerintah pusat kepada. Journal of Government (Kajian Manajemen Pemerintahan Dan Otonomi Daerah), 6, 131–145. https://doi.org/https://doi.org/10.52447/gov.v6i2.4654
Kholik, N. (2022). Penentuan Dana Keistimewaan Yogyakarta antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Ahmad Dahlan Legal Perspective, 2(1), 130–152.
Mardiasmo. (2021). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Andi.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Oates, Wallace, E. 1999. An Essay on Fiscal Federalism. Journal of Economic Literature 37 (3): 1120–1149. DOI: 10.1257/jel.37.3.1120
Paryanto. (2016). Dinamika politik keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta pasca UU No. 13 Tahun 2012. Diakses pada 2 April 2026, dari https://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8823
Prastiwi, N. D., & Aji, A. W. (2019). Pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dana keistimewaan dan belanja modal terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajian Bisnis, 28(1). https://doi.org/10.32477/jkb.v28i1.45
Ramadhani, M., Handoyo, B. H. C., & Kadir, S. A. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Konteks Kearifan Lokal. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(9), 3535–3546. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1125
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diakses pada 12 Januari 2026, dari https://peraturan.bpk.go.id
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Sahaludin, J., & Rahman, A. K. (2023). Persepsi publik terhadap program dana keistimewaan jalur kedinasan di sektor kebudayaan tahun 2020. Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, Dan Administrasi Publik, 5(1), 396–408. https://doi.org/https://doi.org/10.30588/jep.v5i1.857
Sakir, & Mutiarin, D. (2015). Kebijakan Anggaran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. JURNAL ILMU PEMERINTAHAN & KEBIJAKAN PUBLIK, 2(3). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.18196/
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta
Tanjung, L. N., Mutiarin, D., & Purnomo, E. P. (2018). Monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2013–2017. Jurnal Agregasi, 6(1). https://doi.org/https://doi.org/10.34010/agregasi.v6i1.720
Thontowi, J. (2019). Pengaruh undang-undang keistimewaan jogyakarta terhadap kesejahteraan masyarakat daerah istimewa yogyakarta. UIR Law Review, 3(1), 1–19. https://doi.org/https://doi.org/10.25299/uirlrev.2019.vol3(01).3413
Tjahjanto, D. L., Fauzi, A., & Juanda, B. (2024). Pengaruh Dana Keistimewaan Terhadap Ketimpangan Pembangunan Ekonomi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ). Tataloka, 26(3), 143–153. https://doi.org/10.14710/tataloka.26.3.143-153
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development. Diakses pada 22 Maret 2026, dari https://hdr.undp.org/content/human-development-report-1997
Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aulia Fitri Ramadani, Ailsa Daffa, Revienda Anita Fitrie, Eva Hany Fanida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Google Scholar
Garuda
ISSN Portal
ICI Copernicus
APA 7th
Grammarly
Mendeley