PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI BANTEN YANG BERSUMBER DARI WARISAN BUDAYA BANTEN

Authors

  • Agus Rustamana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Fira Afrillia Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Dwiyana Riska Putri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Syafina Nurul Hisan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Arya Firdaus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Muhammad Umar Sidik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Khayla Rizky Putri Sutrisna Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.61896/jeki.v3i4.142

Keywords:

Budaya_Banten, Ekonomi_Kreatif, Teknologi_Digital

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh potensi kekayaan budaya Banten yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya ekonomi kreatif karena keterbatasan infrastruktur digital, keterbatasan kapasitas pelaku kreatif, dan kebijakan pemerintah daerah yang belum terintegrasi dengan baik. Studi ini bertujuan merumuskan strategi berkelanjutan dengan menganalisis peran teknologi digital dan dukungan pemerintah daerah. Dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, hasil penelitian menunjukkan adanya tren positif pertumbuhan ekonomi kreatif di Banten. Strategi yang diperlukan mencakup pemanfaatan digital untuk pemasaran dan inovasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kebijakan pemerintah yang mendukung melalui regulasi, fasilitasi, dan perlindungan kekayaan intelektual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi multi-stakeholder diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian budaya yang berkelanjutan.

ABSTRACT

This research is motivated by the potential of Banten's cultural wealth which has not been optimally utilized as a creative economic resource due to limited digital infrastructure, limited capacity of creative actors, and regional government policies that have not been well integrated. It aims to formulate sustainable strategies by examining the role of digital technology and local government support. Using a qualitative approach involving interviews, observations, and document analysis, the findings reveal a positive growth trend in Banten's creative economy. Necessary strategies include digital utilization for marketing and innovation, human resource capacity building, and supportive government policies through regulation, facilitation, and intellectual property protection. The study concludes that multi-stakeholder collaboration is essential to achieve sustainable economic growth, job creation, and dynamic cultural preservation.

References

Afdianahl, Z., & Haldani, A. (2013). Pengembangan Ragam Hias Batik Banten dengan Teknik Reka Latar. Jurnal Tingkat Sarjana bidang Senirupa dan Desain, 2(1), 1–10.

Alfian, M. (2022). Analisis PDRB melalui ekonomi kreatif pada sektor pariwisata di Banten periode 2018–2022. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/82482

ANTARA News. (2022). Dispar Banten meningkatkan SDM pelaku ekonomi kreatif di lokasi wisata. https://banten.antaranews.com/berita/51048/dispar-banten-meningkatkan-sdm-pelaku-ekonomi-kreatif-di-lokasi-wisata

Anwar, D. (2021). Kebijakan peningkatan kontribusi sektor ekonomi kreatif bagi perekonomian di Provinsi Banten. Prosiding Seminar Nasional Riset Terapan (SENASSET). https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/senaset/article/view/430

Aprillia, P. (2023). Pelestarian Budaya Pada Lingkungan Masyarakat Banten. i-WIN Library Perpustakaan Internasional Waqaf Illmu Nusantara.

Bantenprov. (2024). 5 Daftar Warisan Budaya Banten Ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan RI. Portal Resmi Provinsi Banten. http://bantenprov.go.id/berita/5-daftar-warisan-budaya-banten-ditetapkan-sebagai-wbtb-oleh-kementerian-kebudayaan-ri

DPRD Provinsi Banten. (2023). Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Banten Abstrak. 1–10. https://jdih-dprd.bantenprov.go.id/storage/places/peraturan/JURNAL EKRAF_1709513412.pdf

Fakultas Ekonomi dan Bisnis. (2023). Ekonomi kreatif: Pengertian, ciri-ciri, manfaat, dan contohnya. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. https://feb.umsu.ac.id/ekonomi-kreatif-pengertian-ciri-ciri-manfaat-dan-contohnya

Howkins, J. (2001). The creative economy: How people make money from ideas. Penguin. https://books.google.co.id/books/about/The_Creative_Economy.html?id=hPLsAAAAMAAJ

Humaeni, A. (2013). Makna Kultural Mitos dalam Budaya Masyarakat Banten. Antropologi Indonesia, 33(3). https://doi.org/10.7454/ai.v33i3.2461

Indrawardana, I. (2012). Kearifan Lokal Adat Masyarakat Sunda Dalam Hubungan Dengan Lingkungan Alam. Komunitas, 4(1), 1–8. https://doi.org/10.15294/komunitas.v4i1.2390

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Kemenkumham Banten dorong ekonomi kreatif dan inovatif melalui perlindungan kekayaan intelektual. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. https://banten.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkumham-banten-dorong-ekonomi-kreatif-dan-inovatif-melalui-perlindungan-kekayaan-intelektual

Mustika Sari, P., Pramudya, G., Zayyan, F., Nur Khanifah, L., & Al-Ulya, N. (2025). Collaborative Governance: Studi Kasus Banten Creative Festival Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Kreatif di Kota Serang. Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 2, 3046–4560. https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Negara, K. (2019). Perpres Nomor 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. BPK.go.id, 24(012599).

Neraca. (2023). 34 UMKM unggulan Banten hadir pada Festival Ekonomi Digital Indonesia. https://www.neraca.co.id/article/204057/34-umkm-unggulan-banten-hadir-pada-festival-ekonomi-digital-indonesia

Ramadhani, N., Murtala, M., Nailufar, F., & Yurina, Y. (2021). Analisis Daya Saing Ekspor Lada Juga Pengaruhnya Bagi Cadangan Devisa di 5 negara Pengekspor Utama Lada (Studi Kasus Indonesia, Malaysia, Vietnam, Brazil dan India). Jurnal Ekonomi Regional Unimal, 3(3), 23. https://doi.org/10.29103/jeru.v3i3.3860

Selatsunda, R. (2023). Banten Creative Festival Berjalan Sukses, Bukukan Transaksi Hingga Rp 18 Miliar. Selatsunda.com. https://selatsunda.com/banten-creative-festival-berjalan-sukses-bukukan-transaksi-hingga-rp-18-miliar/

Setyadi, S., & Budiarto, M. S. (2022). Potensi dan prioritas industri kreatif skala mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Banten. Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 6(2), 45–60. https://doi.org/https://doi.org/10.56945/jkpd.v4i2.107

Sururi, A. (2017). Inovasi Model Pengembangan Kebijakan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten. Scientium: Jurnal Ilmiah Dewan Riset Daerah Banten, 6(1), 95–115.

UNESCO. (2003). Convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage. https://ich.unesco.org/en/convention

Published

2025-12-29

Issue

Section

Articles