PRAKTIK GOOD GOVERNANCE DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Authors

  • Yulianti Universitas Tadulako
  • Abdul Kahar Universitas Tadulako
  • Jurana Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.61896/jeki.v1i2.8

Keywords:

Praktik Good Governance, Dana Desa, Pembangunan Infrastruktur

Abstract

ABSTRAK

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pemerintah Desa memiliki wewenang untuk mengelola, mengatur, mengembangkan dan memperdayaan masyarakat desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menginterpretasikan praktik tata kelola dana desa yang baik dalam pembangunan infrastruktur di Desa Tanauge Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara. Penelitian ini dapat diklasifikasikan sebagai penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ditemukan 6 orang dengan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa good governance dalam pembangunan infrastruktur di Desa Tanauge telah dilaksanakan dengan pertanggungjawaban formalitas atas infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran dana desa yang memiliki peraturan pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Kepala Desa. Partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Desa Tanauge belum mampu menciptakan komitmen dan motivasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam segala bentuk kegiatan yang direncanakan dalam APBDES, karena kehadiran kepala desa secara sepihak. Akuntabilitas formal dan partisipasi terbatas mampu menciptakan pemerintahan yang baik, juga dapat memicu perilaku disfungsional (menyimpang) pada pengambil keputusan (Kepala Desa)

ABSTRACT

Based on Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 the Village Government has the authority to manage, organize, develop and empower village communities. The purpose of this study is to understand and interpret the practice of good governance of village funds in infrastructure development in Tanauge Village, Petasia District, North Morowali Regency. This research can be classified as descriptive research. Informants in the study found 6 people with the data analysis method used in this study is qualitative data analysis. The results of the study show that good governance in infrastructure development in Tanauge Village has been implemented with formality accountability on infrastructure funded through the village fund budget which has accountability regulations that must be carried out by the Village Head. Participation in planning, implementing and supervising development in Tanauge Village has not been able to create community commitment and motivation to be actively involved in all forms of activities planned in the APBDES, due to the unilateral presence of the village head. Formal accountability and limited participation are able to create good governance, can also trigger dysfunctional (deviant) behavior in decision makers (Village Heads)

References

Agoes, S. (2011). Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Ahyaruddin, M., & Akbar, R. (2016). Hubungan antara penggunaan sistem pengukuran kinerja, faktor organisasi, akuntabilitas, dan kinerja organisasi sektor publik. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 31(1), 1-22.

Arviandi, R. P. (2019). Buku Putih Kajian Infrastruktur Indonesia. Bogor: Lembaga Penerbit ITB.

Effendi, Bactiar. (2002). Pembangunan Ekonomi Daerah Berkeadilan. Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta.

Fahmal, Muin. (2006). Peran Asas-asas Umum Pemerin-tahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerin-tahan yang Bersih. Yogyakarta: UII Press.

Ghozali, R. (2017). Pengelolaan Dana Desa Dengan Pendekatan Good Governance (Studi Kasus Pada 19 Desa Di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat). Balance Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 2(2), p. 237. doi: 10.32502/jab.v2i2.1176.

Hetifa Sj, Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Bandung: Yayasan Obor Indonesia.

Herlianto, Didit. 2017. Pengelolaan Keuangan Pedesaan. Yogyakarta: Gosyen Publishing. Indrizal, Edi. (2006). Masalah Pembangunan Perdesaan. Padang: Andalas University Press. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2015) tentang Indeks Desa Membangun.

Kuncoro, Mudrajad. (2010). Dasar-dasar Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Listyaningsih (2014). Administrasi Pembangunan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.

Moleong, Lexy J. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Mustafa, D. (2013). Birokrasi Pemerintahan. Bandung: Alfabeta.

Nurfaisal, M. D. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016. CosmoGov, 5(1), p. 58. doi: 10.24198/cosmogov.v5i1.18432.

Nurcholis, Hanif. (2011). Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana Desa.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan evaluasi Dana Desa.

Peraturan Persiden Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa.

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Persiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Formula Alokasi atau Pembagian Dana Desa Dari Pusat Kekabupaten dan dari Kabupaten Ke Desa.

Peraturan Persiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban.

Prastowo, Andi. 2011. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Rewansyah, Asmawi. (2010). Refomasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance. Jakarta: Yusaintanas Prima

Rustiarini, N. W. (2016). Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa. Simposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung, p. 18.

Safitri, T. A. and Fathah, R. N. (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Litbang Sukowati, 2, p. 17.

Salam, Dharma Setyawan. (2004). Manajemen Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Santosa, Pandji. (2008). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance, Bandung: Refika Aditama.

Siagian, Sondang P. (2009). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sofyani, et al. (2018). Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Di Pemerintah Daerah Dengan Akuntabilitas Kinerja "A". Jurnal Ilmiah Akutansi dan Bisnis, 13 (1), 10-25. Solekhan, Moch. (2014). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press. Suhartono. (2000). Parlemen Desa Dinamika DPR Kelurahan dan DPRK Gotong-Royong. Yogyakarta: Lentera Pustaka Utama.

Sujadi, F., Dian, A., Ambarjaya, B., dan Rahmatia, D. (2016). Landasan Hukum Dan Kelembagaan Pemerintah Desa. Jakarta: Bee Media Pustaka.

Sujarweni, Wiratna. (2019). Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Antong, A., & Riyanti, R. (2021). How Does Local Wisdom Become Value in Selling-Price Setting? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(3), 672–688. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2021.12.3.38

Muliadi, M., Muhammadiah, M., Amin, K. F., Kaharuddin, K., Junaidi, J., Pratiwi, B. I., & Fitriani, F. (2022). The information sharing among students on social media: the role of social capital and trust. VINE Journal of Information and Knowledge Management Systems, ahead-of-print(ahead-of-print). https://doi.org/10.1108/VJIKMS-12-2021-0285

Lantara, D., Junaidi, J., Rauf, N., Pawennari, A., & Achmad, R. N. (2022). Indonesian Islamic banks: A review of the financial state before and after the COVID-19 pandemic. Banks and Bank Systems, 17(4), 12–24. https://doi.org/10.21511/bbs.17(4).2022.02

Tijjang, B., Junaidi, J., Nurfadhilah, N., & Putra, P. (2023). The Role of Brand Love, Trust, and Commitment in Fostering Consumer Satisfaction and Loyalty. FWU Journal of Social Sciences, 17(1).

Khaddapi, M., Burhanuddin, B., Sapar, S., Salju, S., & Risal, M. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Kepuasan Pelanggan Melalui Loyalitas Terhadap Minat Membeli Kembali di Jinan Pet Care and Veterinary Palopo. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen, 8(3), 951–961. https://doi.org/10.17358/jabm.8.3.951

Risal, M., & Aqsa, M. (2021). Consumer Loyalty as Impact of Marketing Mix and Customer Satisfaction. MIMBAR : Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 37(2), 297–304. https://doi.org/10.29313/mimbar.v37i2.8055

Salju, S., Junaidi, J., & Goso, G. (2023). The effect of digitalization, work-family conflict, and organizational factors on employee performance during the COVID-19 pandemic. Problems and Perspectives in Management, 21(1), 107–119. https://doi.org/10.21511/ppm.21(1).2023.10

Sapar, S., & Syafruddin, S. (2021). Conflict Resolution in Mining Area: An Alternative Strategy of Community Empowerment. Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(3), 612–619. https://doi.org/10.14710/jil.19.3.612-619

Sukmadinata. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Graha Aksara.

Sumarno, J. (2005). Pengaruh Komitmen Organisasi dan Gaya Kepemimpinan terhadap Hubungan antara Partisipasi Anggaran dan Kinerja Manajerial. Jurnal Bisnis Strategi, 14 (2), 65.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keberadaan Desa Secara Yuridis Resmi. Undang-undang Dasar 1945 tentang Tujuan Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia. Utomo, K. S., -, S. S. dan Suharto, D. G. (2018). Analisis Good Governance Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(1), p. 50. doi: 10.20961/sp.v1311.22924.

Widjaja. (2010). Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Downloads

Published

2023-08-03

Issue

Section

Articles